Dalam
buku Istilah-istilah Akuntansi &
Auditing (Islahuzzaman, 2012: 156), Fraud
(Kecurangan) dalam laporan keuangan.
Mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan illegal
yang bercirikan penipuan yang disengaja. Sebagai contoh dalam hal penyajian
laporan keuangan, salah saji yang disengaja dapat diklasifikasikan sebagai
kecurangan dalam pelaporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan
tidak semestinya terhadap aktifa.
Fraud
(Kecurangan). Segala macam bentuk cara licik yang dapat direncanakan manusia,
dan salah satunya dipilih untuk diterapkan secara individual, guna memperoleh
keuntungan dari orang lain dengan cara memberikan saran atau
pemberangusan/pengintimidasian kebenaran. Hal tersebut meliputi kejutan, tipu
muslihat, kelicikan, atau penyembunyian, dan cara-cara lain yang tidak fair yang merugikan orang lain. Atau
semua cara yang kecerdikan/ akal bulus dipikirkan manusia, dan yang dipilih
oleh seseorang untuk mendapatkan suatu keuntungan dari yang lain dengan cara
penindasan, penipuan, dan termasuk muslihat, licik, atau menyembunyikan, dan
setiap cara yang tidak adil (Islahuzzaman, 2012: 156).