Kamis, 06 Februari 2014

Istilah Auditing: Fraud (Kecurangan)


Dalam buku Istilah-istilah Akuntansi & Auditing (Islahuzzaman, 2012: 156), Fraud (Kecurangan) dalam laporan keuangan. Mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan illegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Sebagai contoh dalam hal penyajian laporan keuangan, salah saji yang disengaja dapat diklasifikasikan sebagai kecurangan dalam pelaporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktifa.
Fraud (Kecurangan). Segala macam bentuk cara licik yang dapat direncanakan manusia, dan salah satunya dipilih untuk diterapkan secara individual, guna memperoleh keuntungan dari orang lain dengan cara memberikan saran atau pemberangusan/pengintimidasian kebenaran. Hal tersebut meliputi kejutan, tipu muslihat, kelicikan, atau penyembunyian, dan cara-cara lain yang tidak fair yang merugikan orang lain. Atau semua cara yang kecerdikan/ akal bulus dipikirkan manusia, dan yang dipilih oleh seseorang untuk mendapatkan suatu keuntungan dari yang lain dengan cara penindasan, penipuan, dan termasuk muslihat, licik, atau menyembunyikan, dan setiap cara yang tidak adil (Islahuzzaman, 2012: 156).